Jamin Keamanan, Pemerintah Sebut Transfer Data ke AS Berlandaskan UU PDP

Rabu, 23 Juli 2025
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 23 Juli 2025. (Beritasatu.com/Celvin Sipahutar)

JAKARTA – Pemerintah menjamin keamanan data pribadi warga negara dalam kesepakatan dagang baru dengan Amerika Serikat (AS). Menanggapi kekhawatiran publik, Istana menegaskan bahwa klausul transfer data lintas negara yang menjadi bagian dari perjanjian tersebut sepenuhnya berlandaskan pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Klarifikasi ini muncul setelah Gedung Putih merilis kerangka kerja perjanjian yang menyebutkan Indonesia akan memfasilitasi pemindahan data pribadi ke AS. Hal ini merupakan salah satu syarat penurunan tarif impor bagi produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa tujuan dari pertukaran data ini murni untuk kepentingan komersial yang bertanggung jawab.

“Jadi tujuan ini adalah semua komersial, bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain dan bukan juga kita kelola data orang lain,” kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (23/7/2025).

Ia mencontohkan, pertukaran data pembeli dan penjual penting untuk mengawasi perdagangan barang-barang sensitif yang berpotensi disalahgunakan, seperti bahan kimia yang bisa dijadikan pupuk atau bom.

“Pertukaran barang seperti ini butuh namanya pertukaran data, supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan,” ucap Hasan.

Hasan menegaskan bahwa praktik ini bukanlah hal baru dan telah dilakukan dengan negara-negara lain secara aman. Ia menjamin bahwa pertukaran data hanya akan dilakukan dengan negara yang memiliki standar perlindungan data yang memadai sesuai hukum Indonesia.

“Jadi kita hanya bertukar data berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi,” imbuh Hasan.

Bagikan

terpopuler